apa yang dimaksud dengan riba qardh?
1. apa yang dimaksud dengan riba qardh?
Riba yg timbul dalam hutang piutang, akibat tambahan atas pokok pinjaman yang dipersyaratkan di muka oleh pemberi pinjaman kepada pihak yang berhutang yang diambil sebagai keuntungan.
Missal: si A meminjam uang kepada si B sebesar 50rb, namun si B mensyaratkan agar si A mengembalikan utangnya sebesar 70rb.
2. Berikan contoh produk perbankan syariah yang menerapkan akad wakalah dan akad al-qardh
Wakalah ا ﻟﻮآﺎ ﻟﺔ merupakan salah satu akad yang menurut kaidah Fiqh Muamalah dapat diterima, selain akad-akad lainnya seperti akad murabahah, akad mudharabah, akad musyarakah dan akad-akad lainnya.
Akad Al-qardh adalah harta yang diberikan oleh pemberi utang (muqridh) kepada penerima utang (muqtaridh) untuk kemudian dikembalikan kepadanya (muqridh) seperti yang diterimanya, ketika ia telah mampu membayarnya.
Pembahasan:
Contoh perbankan akad wakalah dalam transfer uang sebagai berikut:
1.) Wesel Pos / Western Union Dalam transfer wesel pos / Western Union, uang tunai diberikan secara langsung dari Al-Muwakkil kepada Al-Wakil, dan Al-Wakil memberikan uangnya secara langsung kepada nasabah yang dituju. Berikut adalah skema transfer uang dengan Wesel Pos / Western union.
2.) Transfer uang melalui suatu bank Pada transfer melalui bank, Al-Muwakkil memberikan uangnya secara tunai atau memberi kuasa untuk mendebet rekeningnya kepada bank yang merupakan AlWakil, selanjutnya bank tidak menyerahkan uang tunai tersebut secara langsung kepada penerima uang, tapi bank mengirimkan uang tersebut dengan mengkredit rekening penerima. Berikut adalah skema trasfer uang melalui bank.
3.) Transfer melalui ATM Kemudian ada juga proses transfer uang dimana pendelegasian untuk mengirimkan uang, tidak secara langsung uangnya diberikan dari Al-Muwakkil kepada bank sebagai Al-Wakil.
Contoh perbankan akad al-qard:
Pertama, perbankan memberikan dana qard hasan pada pihak pengaju pinjaman dengan identifikasi: dana sesuai yang dibutuhkan dan dana untuk usaha produktif (apabila yang diajukan diawal untuk usaha konsumtif).
Kedua, perbankan memberikan panduan pengelolaan dana untuk usaha konsumtif.
Langkah ketiga adalah dengan memberikan pembinaan khusus untuk pengelolaan dana produktif dari produk qard hasan. Selanjutnya mengevaluasi hasil usaha dan tata kelola dari usaha tersebut.
3. jelaskan definisi riba qardh
Jawaban:
Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar.
4. Jelaskan Penyaluran dana kepada masyarakat melalui prinsip qardh hasan!
Jawaban:
Akad Qardhul Hasan merupakan suatu kegiatan penyaluran dana dalam bentuk pinjaman kebajikan tanpa imbalan dan program Islamic Corporate Social Responsibility adalah tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai rohani dan atas rasa tanggung jawab terhadap perintah Allah SWT.
5. Tolong bantu jawab ya. Berikut yang bukan merupakan kegiatan Unit Usaha Syariah (UUS) adalah... a. menerima tabungan b. menerima deposito c. pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah d. pembiayaan berdasarkan akad qardh e. melakukan kegiatan perasuransian umum
e. melakukan kegiatan perasuransi umum
6. 1. Di bawah ini merupakan tujuan ekonomi islam adalah ... a. keuntungan pribadi b. keuntungan golongan c. keuntungan partai d. keuntungan umum e. keuntungan pemodal 2. Di bawah ini termasuk rukun jual beli dalam Islam kecuali ... a. adanya penjual dan pembeli b. barang yang dibeli c. manfaat barang d. tempat jual beli e. Ijab Qabul 3. Suatu akad yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan disebut.... a. Syirkah b. Syurthah c. Tafakul d. Qardh e. Syuruth 4. Berikut ini adalah rukun syirkah, kecuali.... a. ‘Aqidani b. Ijab- qabul c. Ma’qud ‘alaihi d. Ma’qud lahu e. A, b, dan c benar 5. Kerjasama antara pemilik kebun dan petani dimana sang pemilik kebun menyerahkan kepada petani agar dipelihara dan hasil panennya nanti akan dibagi berdua menurut prosentase yang ditentukan pada waktu akad disebut: a. Muzara’ah b. Musaqah c. Muqarabah d. Mudharabah e. Mukhabarh
2. E ( ijab Qabul )
maaf kalo salah
7. Apa saja kegunaan kredit Al qardh dari bank syariah
untuk digunakan transaksi tanpa ada bunga
maaf kalau salah
8. Apa saja kegunaan kredit Al qardh dari bank syariah
Aplikasi qardh dalam perbankan biasanya dalam empat hal:
Sebagai pinjaman talangan haji, dimana nasabah calon haji diberikan pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji. Nasabah akan melunasinya sebelum keberangkatan haji.
Sebagai pinjaman tunai (cash advanced) dari produk kartu kredit syariah, dimana nasabah diberi keleluasaan untuk menarik uang tunai milik Bank melalui ATM. Nasabah akan mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan.
Sebagai pinjaman kepada pengusaha kecil dimana menurut perhitungan Bank akan memberatkan si pengusaha bila diberi pembiayaan dengan skema jual-beli Ijarah atau bagi hasil.
Sebagai pinjman kepada pengurus Bank, dimana Bank menyediakan fasilitas ini untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pengurus Bank. Pengurus Bank akan mengembaliaknnya secara cicilan melalui pemotongan gajinya.
9. 10. Pak Arif meminjamkan uang kepada Pak Basnang Rp. 1.000.000,- dengan syaratpengembalian hutang tersebut ada keharusan tambahan sebesar Rp. 100.000,-Maka tambahan Rp. 100.000,- dari jumlah hutang semula adalah contoh riba .....B. QardhC. FadhiD. NasiahE Jahiliyah
Jawaban:
b.Qard, karena berkaitan dengan sejumlah uang tertentu yang diminta pihak yang memberikan utang terhadap pihak yang berutang ketika ia mengembalikan.
Jawaban:
C. Fadhi /Fardhi
pengertian Riba fadhi adalah hutang piutang dengan syarat ada keuntungan / bunga bagi yang menghutangi .
NOTE:
<> RIBA MENURUT ULAMA FIQIH DI KELOMPOKAN MENJADI EMPAT MACAM YAITU :
RIBA FADHLI RIBA FADHI /FARDHIRIBA YADIRIBA NASIAHPenjelasan:
semoga membantu
#Kalau ada yang keliru mohon koreksinya
#Keep learning
10. Hutang piutang dengan cara melebihkan pengembalian disebut...a.Riba qardhb.Riba nasiahc.Riba fadhlc.Riba yad
Jawaban:
jawabannya adalah a
Penjelasan:
semoga membantu
11. kesimpulan antara riba fadhl riba nasiah dan riba qardh
Jawaban:
1. Riba fadhli adalah riba yang terjadi jika menukar barang yang sama jenisnya tapi berbeda kualitas, kuantitas atau kadar takarannya
contoh : bu nani menukarkan gandum 1 kg dengan gandum pak budi yang beratnya 2 kg
2.Riba qardi adalah riba yang terjadi karena ada persayaratan melebihkan jumlah pinjaman ketika melakukan akad hutang piutang
contoh : pak rido memberi pinjaman 20.000.000 kepada bu shinta dengan syarat bu shinta kembalikan uang dengan jumlah 23.000.000
3. Riba nasiah adalah memberi tambahan biaya pada suatu barang apabila sudah sampai batas waktu yang ditentukan
contoh : pak budi membeli jam dengan harga 300.000 ribu namun jika pak budi bayar bulan depan harganya menjadi 320.000
*maaf apabila terjadi kesalahan
12. Jelaskan pendapat para ulama tentang benda-benda yang dapat dijadikan Qardh !
Jawaban:
Menurut ulama Hanafiyah:
القَرْضُ هُوَ مَا تُعْطِيْهِ مِنْ مَالٍ مِثِليٍّ لِتَتَقَاضَاهُ ،أَوْ بِعِبَارَةٍ أُخْرَى هُوَ عَقْدٌ مُخُصُوصٌ يَرُدُّ عَلَى دَفْعِ مَالٍ مِثْلِيٍّ لِأخَرَلِيَرُدَّ مِثْلَهُ
Artinya: “Qardh adalah harta yang diberikan seseorang dari harta mitsil (yang memiliki perumpamaan) untuk kemudian dibayar atau dikembalikan. Atau dengan ungkapan yang lain, qardh adalah suatu perjanjian yang khusus untuk menyerahkan harta (mal mitsil) kepada orang lain untuk kemudian dikembalikan persis seperti yang diterimanya.”[9]
Sayyid Sabiq memberikan definisi qardh sebagai berikut:
الْقَرْضُ هُوَ الْمَالُ الَّذِيْ يُعْطِيْهِ الْمُقْرِضُ لِلْمُقْتَرِضُ لِيَرُدَّ مِثْلَهُ إِلَيْهِ عِنْدَ قُدْرَتِهِ عَلَيْهِ
Artinya: “Al-qardh adalah harta yang diberikan oleh pemberi hutang (muqridh) kepada penerima utang (muqtaridh) untuk kemudian dikembalikan kepadanya (muqridh) seperti yang diterimanya, ketika ia telah mampu membayarnya.”[10]
Adapun pendapat Syafi’iyah adalah sebagai berikut:
اَلشَّا فِعِيَّةُ قَالُوْا : اَلْقَرْضُ يُطْلَقُ شَرْعًا بِمَعْنَى الشَّيْءِالْمُقْرَض.
Artinya: “Syafi’iyah berpendapat bahwa qardh dalam istilah syara’ diartikan dengan sesuatu yang diberikan kepada orang lain (yang pada suatu saat harus dikembalikan).”[11]
13. Sebutkan 2 perbedaan Al-'Ariyah dan Al-Qardh! please tolong jawab ka
Jawaban:
Al-'Ariyah dan Al-Qardh adalah dua konsep dalam ekonomi Islam yang berhubungan dengan pemberian dan penerimaan pinjaman. Berikut adalah dua perbedaan antara keduanya:
1. Al-'Ariyah (Pinjaman Tanpa Imbalan):
- Al-'Ariyah adalah pemberian pinjaman tanpa imbalan atau bunga. Pihak yang memberikan pinjaman tidak mengharapkan keuntungan tambahan dari penerima pinjaman.
- Pinjaman Al-'Ariyah didasarkan pada prinsip tolong-menolong (mu'awadah) dan rasa kasih sayang dalam masyarakat Islam.
2. Al-Qardh (Pinjaman Tanpa Bunga):
- Al-Qardh adalah pemberian pinjaman tanpa bunga, di mana pihak yang meminjam harus mengembalikan jumlah yang dipinjamkan secara utuh tanpa ada tambahan biaya.
- Praktik Al-Qardh didasarkan pada ajaran agama Islam yang melarang riba (bunga), sehingga memberikan pinjaman tanpa bunga merupakan bentuk amal kebajikan dan mendapatkan pahala dalam agama.
Meskipun keduanya memiliki kesamaan yaitu pemberian pinjaman tanpa bunga, namun konsep Al-'Ariyah lebih mengarah pada aspek sosial dan tolong-menolong dalam masyarakat, sedangkan Al-Qardh lebih berlandaskan prinsip keagamaan Islam untuk menghindari riba dan melakukan amal kebajikan.
14. tolong bantu translate yaa Perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang. Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain. Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur seperti : • Perniagaan atas barang-barang yang haram • Bunga • Perjudian dan spekulasi yang disengaja • Ketidakjelasan dan manipulatif Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut : Bank Islam Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam) Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa DPS Bank Konvensional Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam Memakai perangkat suku bunga Berorientasi keuntungan Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur Produk bank syariah 1. Titipan ( wadi’ah ) 2. Simpanan ( mudharabah ) 3. Bagi hasil : musyarakah ( joint venture ), al – muzara’ah, al – musaqah, 4. Jual beli : ba - as - salam, bai isthisna’, bai al – murabahah, a – ijarah 5. Jasa : Al-Wakalah, Al-Kafalah, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-Qardh
Islamic banking is a banking system based on the implementation of Islamic law. The formation of this system is based on the prohibition of the Islamic religion to lend or collect any loans by charging interest loans as well as the prohibition to invest in businesses categorized forbidden. Conventional banking system can not guarantee the absence of these things in investments, for example in the business associated with the production of food or drink unclean, business or entertainment media are not Islamic, and others.
Islamic banking has the same purpose as conventional banking, namely that banking institutions can generate profits by lending capital, deposit funds, fund operations, or other activities as appropriate. The principle of Islamic law forbids such elements as:
• Commerce on goods that are forbidden
• Flower
• Gambling and speculation deliberate
• Unclear and manipulative
Comparison between Islamic banks and conventional banks are as follows:
Bank Islam
Doing only investment halal according to Islamic law
Wearing the principle of sharing, sale, and lease
Profit-oriented and Falah (happiness of the world and the hereafter according to the teachings of Islam)
Relationships with customers in the form of partnership
Collection and distribution of funds according to the fatwa DPS
Conventional banks
Investing either lawful or unlawful according to Islamic law
Wearing the interest rate
for-profit
Relationships with customers in the form of creditor-debtor
Islamic bank products
1. Courier (wadi'ah)
2. Deposits (mudaraba)
3. For the results: Musharaka (joint venture), al - muzara'ah, al - musaqah,
4. Buying and selling: ba - as - salam, bai isthisna ', bai al - Murabahah, a - Ijara
5. Services: Al-Wakalah, Al-Kafalah, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-QardhIslamic banking is a banking system based on the implementation of Islamic law. The formation of this system is based on the prohibition of the Islamic religion to lend or collect any loans by charging interest loans as well as the prohibition to invest in businesses categorized forbidden. Conventional banking system can not guarantee the absence of these things in investments, for example in the business associated with the production of food or drink unclean, business or entertainment media are not Islamic, and others.Islamic banking has the same purpose as conventional banking, namely that banking institutions can generate profits by lending capital, deposit funds, fund operations, or other activities as appropriate. The principle of Islamic law forbids such elements as:• Commerce on goods that are forbidden• Flower• Gambling and speculation deliberate• Unclear and manipulativeComparison between Islamic banks and conventional banks are as follows:Bank IslamDoing only investment halal according to Islamic lawWearing the principle of sharing, sale, and leaseProfit-oriented and Falah (happiness of the world and the hereafter according to the teachings of Islam)Relationships with customers in the form of partnershipCollection and distribution of funds according to the fatwa DPSConventional banksInvesting either lawful or unlawful according to Islamic lawWearing the interest ratefor-profitRelationships with customers in the form of creditor-debtorIslamic bank products1. Courier (wadi'ah)2. Deposits (mudaraba)3. For the results: Musharaka (joint venture), al - muzara'ah, al - musaqah,4. Buying and selling: ba - as - salam, bai isthisna ', bai al - Murabahah, a - Ijara5. Services: Al-Wakalah, Al-Kafalah, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-Qardh
Semoga Membantu
15. sumber dana pada akad al-qardh
Al Qardh adalah suatu akad pinjaman (penyaluran dana) kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yg diterimanya kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada waktu yg telah disepakati antara Nasabah dan LKS
16. 10. Ahmad membeli sepatu di situs jual beli online dengan memilih 2 model dan warna yangmenggunakan sistem COD yang boleh memilih salah satu barang yang disukai danmengembalikan yang tidak disukai kepada jasa kurirnya hal tersebut adalah sesuai dengankhiyar.....A. Khiyar majlisB. khiyar aibC. khiyar syaratD. khiyar halalE. khiyar syirkah11. Pak Haji Ali memberikan sebidang tanah untuk diwakafkan kepada Masjid dengan sukarela.Wakaf tersebut termasuk jenis wakaf ....a. Wakaf ahlyb. Wakaf khairyc. Wakaf Khafid. Wakaf Jallie. Wakaf Tanah12. Arman meminjam uang kepada Anton sejumlah Rp 100.000,- dengan perjanjian akan dibsebulan kemudian. Namun pada kenyataannya Arman mengembalikannya lebih dariyang telah dijanjikan. Sehingga Arman harus membayar hutangnya sejumlah Rp. 15karena keterlambatannya.(dibuat pernyataan-pernyataan) Hal ini termasuk ....a. Riba Fadlh b. Riba Nasi'ahc. riba qardh d. riba yade. pajak
Jawaban:
10. a. khiyar majlis
11. c. wakaf khafi
12. e. pajak
maaf kalau salah
semoga membantu
Jawaban:
10. A. Khiyar majlis, karna masih dalam suatu tempat pertemuan antara penjual dn pembeli
11. E. Wakaf Tanah, karna tanah yg diwaqafkan
12. C. Riba Qardh, Riba Qardh adalah riba yang dihasilkan dari tambahan pengembalian pokok pinjaman yang disyaratkan kepada peminjam.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
17. Bagaimana pembiayaan qardh mengelola risiko yang terkait dengan default atau gagal bayar? Apakah ada mekanisme penjaminan atau perlindungan bagi pemberi pinjaman?
Pembiayaan qardh merupakan bentuk pembiayaan yang didasarkan pada prinsip qardhul hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga yang harus dikembalikan secara utuh oleh penerima pinjaman. Dalam pembiayaan qardh, terdapat risiko default atau gagal bayar, di mana penerima pinjaman tidak mampu atau tidak mau mengembalikan pinjaman sesuai dengan kesepakatan.
Untuk mengelola risiko tersebut, ada beberapa mekanisme yang dapat digunakan dalam pembiayaan qardh:
Evaluasi Penerima Pinjaman: Sebelum memberikan pinjaman, pemberi pinjaman melakukan evaluasi terhadap calon penerima pinjaman. Evaluasi ini meliputi penilaian kelayakan keuangan, reputasi, dan kemampuan penerima pinjaman untuk mengembalikan pinjaman. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko gagal bayar.
Jaminan: Pemberi pinjaman dapat meminta penerima pinjaman untuk memberikan jaminan atau agunan sebagai perlindungan dalam kasus default. Jaminan tersebut dapat berupa aset berharga seperti tanah, bangunan, kendaraan, atau surat berharga. Jika terjadi default, pemberi pinjaman dapat menggunakan jaminan tersebut untuk menutupi kerugian.
Asuransi Kredit: Dalam beberapa kasus, pemberi pinjaman dapat membeli asuransi kredit untuk melindungi diri dari risiko default. Asuransi kredit ini akan memberikan pembayaran kepada pemberi pinjaman jika terjadi default oleh penerima pinjaman.
Persyaratan Kontrak: Dalam perjanjian pinjaman qardh, pemberi pinjaman dapat menetapkan persyaratan yang jelas terkait dengan pembayaran pinjaman. Persyaratan tersebut mencakup jangka waktu pinjaman, jumlah pembayaran, serta konsekuensi hukum atau denda jika terjadi default.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada mekanisme penjaminan atau perlindungan bagi pemberi pinjaman dalam pembiayaan qardh, risiko default tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Oleh karena itu, pemberi pinjaman perlu melakukan analisis risiko yang matang dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai untuk mengurangi risiko gagal bayar.
18. macam" riba 1) riba fadl : riba yg muncul akibat adanya jual beli atau tukar menukar barang sejenis namun berbeda takaran atau ukurannya contohnya beras rajalele 10 kg , ditukar dg beras IR4 15 kg , karena sama" beras maka yg 5 kg termasuk riba fadl 2) riba nasi'ah : Riba yang muncul akibat adanya jual-beli atau pertukaran barang tidak sejenis yang dilakukan secara tempo (kredit). Atau dengan kata lain terdapat penambahan nilai transaksi yang diakibatkan oleh perbedaan atau penangguhan waktu transaksi. contohnya membeli baju jika cash harganya 100rb, jika kredit harganya 150rb 3) Riba Qardh : riba yg muncul akibat dari penambahan hutang uang , misalnya kita berhutang 100rb , dg janji akan dikembalikan 5 bulan , maka yg memberi hutang menetapkan harus dikembalikan 150rb 4) Riba Jahiliyah : riba yg muncul karena sdh habis masa tempo kita tdk bisa bayar , ahirnya yg memberi hutang memperpanjang hutang kita dg syarat bunganya juga bertambah contoh kita hutang 10juta dg tempo 5 bulan harus dikembalikan 15juta karena telah jatuh tempo kita blom bisa bayar ahirnya diperpanjang 5 bulan lg dg bunga lipat lagi 5) Riba yad : riba yang muncul karena adanya perbedaan harga , hampir sama dg riba nasi'ah , bedanya sampai penjual dan pembeli berpisah blom disepakati harganya yang mana yg disetujui , (nggantung) Apakah jawaban saya benar????
Jawaban yang diberikan sudah sesaui antara pengertian masing-masing riba dengan contoh riba yang diberikan. Riba merupakan suatu hal yang harus dihindari atau dijauhi pada saat melakukan transaksi jual beli.
PembahasanRiba merupakan contoh dari perbuatan tercela karena seseorang yang berbuat riba ia telah berbuat curang dalam melakukan jual beli. Riba merupakan salah satu perilaku yang dilarang dalam ajaran islam karena terdapat dalil naqli larangannya di dalam Al Qur'an. Ayat Al Qur'an yang menyebutkan tentang larangan riba adalah firman Allah yang terdapat di dalam Surah Al Baqarah ayat yang ke 275 yang lafadz ayatnya adalah اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ.
Pelajari lebih lanjut Materi tentang rukun jual beli https://brainly.co.id/tugas/29315250Materi tentang jual beli yang sah tetapi dilarang https://brainly.co.id/tugas/16069101Materi tentang alasan umat islam harus terhindar dari riba ketika bermuammalah brainly.co.id/tugas/22887980========================
Detail jawabanKelas : XI
Mata pelajaran : Agama islam
Bab : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
Kode soal : 11.14.9
#AyoBelajar #SPJ2
19. Assalamu'alaikum..Fiqih kelas 9Apa yang kalian ketahui mengenai :-Muqtaridh-Qardh-Muqrid
Jawaban:
- Muqtaridh adalah : ahliyatu al-tabarru', orang yang mampu mengelola hartanya sendiri secara mutlak dan bertanggung jawab dan tidak ada paksaan.
-Qardh adalah : akad pinjaman yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama pada waktu yang disepakati.
-Muqridh atau Pemberi pinjaman adalah :
Pihak pemberi pinjaman haruslah seorang Ahliyat at-Tabarru' (layak bersosial), dengan arti mempunyai kecakapan dalam menggunakan hartanya secara mutlak menurut pandangan syariat.
Penjelasan:
semoga jwb an ini dpt mmbantu
20. Suatu ketika, Masyarakat Dhuafa memiliki wirausaha dan layak untuk didanai pembiayaan qardh dari bank syariah. Jika Anda seorang manajer bank syariah, jelaslkan monitoring yang bisa Anda lakukan!
Jawaban:
rugi R7FFIVRY9XIRIRIRI ydt3yu9
21. Sebutkan bagian dari mudarabah Pengertian dari riba qardh
Bagian-bagian Mudharabah
Mudharabah itu adalah akad yg menentukan seseorang menyerahkan hartanya kpd orang lain untuk didagangkan.
Jenis-jenis / bagian-bagian Mudharabah :
1. Mudharabah Mutlaq : yaitu ketika pemilik modal memberi kebebasan penuh kpd pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dlm usaha yg dianggapnya baik & menguntungkan. Tapi pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dgb praktik kebiasaan usaha normal yg sehat.
2. Mudharabah Muqayyadah : yaitu ketika pemilik modal menentukan syarat & pembatasan kpd pengelola dpm penggunaan dana tersebut dgn jangka waktu, tempat, jenis usaha, dan sebagainya.
Semoga membantu
Good Luck :)
22. Shahibul maal menyediakan dana sedangkan mudharib menjadi pengelola dana, dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka”.Pernyataan tersebut merupakan produk pembiayaan syariah yang didasarkan atas prinsip bagi hasil dengan system…. *4 poinA. MusyarakahB. MudharabahC. WakalahD. QardhE. Rahn
Jawaban:
e. rahn
Penjelasan:
yabegitulah kira kira
Jawaban:
B. Mudharabah
Penjelasan:
Semoga bermanfaat ya
23. 14. Kerja sama yang muncul karena adanya kontrak dua orang yang bersekutu, yaitu syirkahC.C.a.C.e.a.a. mufawadahb. milk al-fabr'inand. wujuhe.milk ikhtiyar15. Muhagalah termasuk jual beli gharar. Muhaqalah adalah ...a. jual beli dengan merabab. jual beli benda yang masih hijaujual beli binatang yang masih di perutd. membeli buah di kebun dengan sesuatu yang tertentujual beli pada hasil ternak sebelum dihasilkan16. Pak Abdullah mewakafkan hartanya untuk kepentingan masyarakat di desanya. Oleh karenaitu, beliau disebut sebagai ....nadzirb. mauqufwagitd. wahibmahjur17. Hibah yang dapat ditarik kembali adalah ....hibahnya anak kepada orang tua karena pindah agamab. hibah guru kepada muridnya yang tidak naik kelashibahnya seorang suami kepada istrid. hibahnya kakek kepada cucunya yang bandele.. hibahnya ayah kepada anaknya yang nakal18. Jika seseorang telah keluar dari status kepemilikan sebuah pekerjaan, hukum mewakilkanpekerjaannya adalah ....tidak sahd. wajibb. jaizmakruhmubah19. Musalih adalah sebutan untuka. saksi dari perdamaianb. akad dalam perdamaianC. masalah yang didamaikanorang yang menyepakati perdamaiane. perkara-perkara yang sulit didamaikan20. Prinsip sewa dalam sistem operasional bank syariah disebut ....a. ijarahb. qardh hasanC. musyarakahd. bai' bitsaman ajilbai'ut tajirCC.
Jawaban:
14. Wujuh
15.membeli buah di kebun dengan sesuatu yang tertantu
16.mauquf
17.hibahnya ayah kepada anaknya yang nakal
18.-
19.masalah yang didamaikan
20.ijarah
maaf 18 saya tidak tahu
semoga membantu