Jika PT. ABC menjual Komputer seharga Rp 8.000.000 (PPN 11% dan PPh 1,5%), maka Hitunglah: a. exclude PPN beserta jurnalnya b. Include PPN beserta jurnalnya c. PPh beserta jurnalnya
1. Jika PT. ABC menjual Komputer seharga Rp 8.000.000 (PPN 11% dan PPh 1,5%), maka Hitunglah: a. exclude PPN beserta jurnalnya b. Include PPN beserta jurnalnya c. PPh beserta jurnalnya
Jawaban:
a. exclude : DPP : 8.000.000, PPN : 880.000
Jurnalnya :
Debit
Kas : 8.880.000
Kredit
Penjualan Komputer 8.000.000
PPN Keluaran 880.000
b. include : Bruto : 8.000.000, DPP : 8.000.000/1,11 = 7.207.207 PPN : 792.793
Jurnalnya :
Debit
Kas : 8.000.000
Kredit
Penjualan Komputer 7.207.207
PPN Keluaran 792.793
c. PPh : 8.000.000 * 1,5% = 120.000
Jurnalnya
Debit
PPh : 120.000
Kredit
Kas : 120.000
Penjelasan:
2. Berikan contoh kasus terkait perhitungan / pencatatatan akuntansi (Jurnal) untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN.
Berikut adalah contoh kasus perhitungan dan pencatatan akuntansi untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN:
PPh Pasal 21:
Perusahaan ABC membayar gaji bulanan kepada karyawan sebesar Rp 10.000.000. Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembayaran gaji:
Debit: Biaya Gaji (Beban)
Kredit: Kas
b. Pencatatan PPh Pasal 21:
Debit: PPh Pasal 21 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Pada jurnal tersebut, jumlah beban gaji akan tercatat sebagai biaya gaji, sementara PPh Pasal 21 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPh Pasal 22:
Perusahaan XYZ membeli barang dagangan dari pemasok dengan harga pembelian sebesar Rp 50.000.000. Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 2%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembelian barang:
Debit: Persediaan (Aset)
Kredit: Utang Dagang (Kewajiban)
b. Pencatatan PPh Pasal 22:
Debit: PPh Pasal 22 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Dalam jurnal tersebut, harga pembelian barang akan tercatat sebagai penambahan aset dalam persediaan, sementara PPh Pasal 22 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPN:
Perusahaan KLM menjual produk kepada pelanggan dengan total penjualan sebesar Rp 100.000.000. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat penjualan barang:
Debit: Piutang Usaha (Aset)
Kredit: Pendapatan Penjualan
b. Pencatatan PPN:
Debit: Piutang Pajak
Kredit: PPN Keluaran (Kewajiban)
Dalam jurnal tersebut, jumlah penjualan akan tercatat sebagai pendapatan penjualan, sementara PPN akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dikumpulkan dari pelanggan sebagai piutang pajak.
Penting untuk diingat bahwa kasus di atas hanya memberikan contoh umum, dan penghitungan dan pencatatan akuntansi yang tepat dapat bervariasi tergantung pada situasi dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah yang bersangkutan. Disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan akuntan atau profesional pajak untuk menentukan perlakuan akuntansi yang benar dalam kasus nyata.
@joki_tugass22
3. jelaskan pencatatan jurnal pph 21 jika pajak ditanggung oleh karyawan
Jumlah keseluruhan dari pajak karyawan2 yang ada yaitu
(jumlah net penghasilan total masing2 karyawan - (jumlah penghasilan tidak kena pajak masing-masing karyawan) dikalikan nilai persentase pajak yang dikenakan berdasarkan level yg sudah ditetapkan utk tingkat penghasilan tertentu yg sesuai dari masing-masing karyawan) lalu semua hasilnya dijumlah jadi satu.
4. Disetor hutang pph pasal 21 sebesar Rp 1.980.000 dan hutang ppn Rp 2.940.000buatlah jurnal umumnya
4.120.000 karena saya hanya menambahkan
5. contoh pertannyaan dan jawaban pph 25
Jawaban:
hah
Penjelasan:
Ada contoh soalnya?
6. Contoh soal menghitung Pph pasal 21
Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .
7. Contoh perhitungan pph pasal 24
pph pasal 21 adalah 10%
pph pasal 22 adalah 15%
pph pasal 23 adalah 20%
pph pasal 24 adalah 25%
total pendapatan x 25% =
semogah bermanfaat
8. berikan contoh penghasilan yang terkena pph
pns,perusahaan,pabrik,guru,dll
maaf kalok salah1. Penjualan bukan saham sendiri
2. Penjualan saham sendiri
3. Hadiah undian
4. Usaha jasa konstruksi
9. besar pph 23 yang dipotong atas hadiah yang telah diptong pph 21 adalah
2 pph kali dikurang aja
10. bank memberikan jasa giro dan memotong pph pasal 23 itu jurnalnya bagaimana
Dr. Kas xxx
Cr. Pendapatan Lain-lain - Jasa Giro xxx
Dr. Beban Pajak - PPh Ps. 23 xx
Cr. Kas xx
11. contoh soal pph,pbb.ppn dan cara mengerjakannya
Saya hanya tahu ppn dan pph saja :
Pph :
1. Dik: Gaji paman sebulan = 1.450.000
Penghasilan tidak kena pajak =360.000
pph = 10%
Dit = gaji yg di terima paman selama 1 bln?
Dijawab =
Besar penghasilan kena pajak = 1.450.000-360.000=1.090.000
Besar pajak penghasilan=
10%×penghasilan kena pajak=10 per 100 × 1.090.000=109.000
karena adanya pph maka penerimaan paman BERKURANG besar gaji paman dalam sebulan= 1.450.000-109.000=1.341.000.
Ppn:
2. Dik: Danang membeli sebuah laptop =4.600.000
ppn= 10%
Dit: Berapa rupiah Danang harus membayar laptop tsb?
Di jawab =
Besar pajak pertambahan nilai(ppn) = 10%×4.600.000=10 per 100 × 4.600.000=460.000
Karena adanya ppn maka pembayaran BERTAMBAH harga laptop yg harus di bayar Danang = 4.600.000+460.000=5.060.000
Semoga membantu : )
12. Apa saja contoh pajak penghasilan (pph)
contohnya :gaji,upah,hadiah,pensiun,honorarium ,laba usaha dan komisi
13. arti dari pph beserta contohnya ??
PPh (Pajak Penghasilan)
PPh merupakan jenis pajak yang dikenakan kepada subjek pajak untuk setiap objek pajak yang diterimanya.
Contohnya kurang tau.
Maaf kalau salah
14. hitunglah pph pasal 23 atas upah
Penjelasan:
Contoh penghitungan tarif PPh 23 sebesar 2%
Apabila badan usaha tetap A menerima jasa penerjemahan dengan jumlah bruto Rp5.000.000, maka jumlah PPh yang harus dibayarkan adalah: 2% x Rp5.000.000 yaitu Rp100.000.
Contoh penghitungan Tarif PPh 23 sebesar 15%:
Apabila Ani menerima royalti atas hak yang digunakan sebesar Rp10.000.000, maka jumlah PPh yang harus dibayarkan adalah: 15% x Rp10.000.000 = Rp1.500.000
15. jelaskan tarif PPh atas sewa (tanah, kendaraan, gedung) dan contoh soal
Jawaban:
Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan berupa rumah, tanah, rumah susun, apartemen, kondominium, rumah kantor, gedung perkantoran, ruko, gudang, dan lain sebagainya pada dasarnya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang sifatnya final.
Namun, apabila Anda merupakan seorang PKP, maka Anda wajib memungut PPN dan membuat faktur pajak atas pungutan tersebut. Artikel ini akan membantu Anda memahami PPN atas sewa tanah dan bangunan serta cara menghitungnya.
Aspek Perpajakan atas Sewa Tanah dan Bangunan
Pada dasarnya terdapat dua aspek perpajakan atas sewa tanah dan bangunan, yakni PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPN. Atas pembayaran biaya sewa tanah dan bangunan oleh suatu perusahaan, maka perusahaan wajib memotong dan menyetorkan PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% x seluruh biaya sewa. Pihak penyewa pun wajib memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) ke pemilik tanah dan bangunan tersebut.
Sedangkan, pemilik tanah dan bangunan wajib menerbitkan faktur pajak atas pungutan PPN 10% x seluruh biaya sewa atas transaksi sewa tersebut.
Apabila pemilik tanah merupakan PKP, maka biaya sewa yang dibayarkan untuk satu periode/tahun tidak termasuk pajak PPN. Namun, apabila pemilik tanah bukan PKP, maka biaya sewa adalah uang sewa ditambah PPN yang telah dibayarkan. Artinya biaya sewa yang dibayarkan penyewa sudah mengandung unsur PPN di dalamnya.
Cara Menghitung PPN Sewa Tanah dan Bangunan
Seperti yang sudah dikatakan pada poin sebelumnya, perusahaan yang menyewa suatu bangunan wajib menyetorkan PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10%. Sedangkan perusahaan yang menyewakan bangunannya, apabila yang bersangkutan PKP, maka wajib memungut PPN 10% dan menerbitkan faktur pajak. Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Mari simak contoh kasus di bawah ini.
Contoh kasus:
PT. Rubi menyewa sebuah bangunan dari PKP dengan harga Rp100.000.000 untuk jangka waktu 4 tahun. Maka PT. Rubi harus memotong PPh Pasal 4 ayat (2) dengan perhitungan sebagai berikut:
PPh Pasal 4 ayat (2): 10% x Rp100.000.000 = Rp10.000.000
Atas pemotongan tersebut, PT. Rubi melaporkan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) atas pemotongan tersebut. Kemudian PT. Rubi juga memberikan bukti potong PPh Pasal 4 ayat (2).
Sedangkan, untuk PPN yang harus memotong adalah pihak penyewa gedung. PPN atas sewa tanah dan bangunan tersebut adalah Rp10.000.000 (PPN 10% x Rp10.000.000).
Penjelasan:
maaf klo salh
16. bank memberikan jasa giro dan bank memotong pph pasal 23 itu bagaimana jurnalnya
apa yang dimaksud dgn jurnal
17. Contoh kertas kerja pph 23 seperti apa
Jawaban:
Contoh kertas kerja pph 23 ini yh kak
18. Pengertian PPH dan rumusnya(contoh bebas)
PPH =pajak penghasilan / pendapatan
PPh = persentase PPh x penghasilan atau pendapatan
cat. = mengakibatkan penerimaan menjadi berkurang
19. apa saja contoh pph?
contoh PPh adalah:
-bunga
-deviden
-royalti
-laba usaha
-hadiah dari undian
-keuntungan karena menjual harta
-sewa
-keuntungan dari selisih kurs mata uang asing
20. 1).contoh PPH PS 21 adalah2).contoh PPH PS 22 adalah3).contoh PPH PS 23 adalahmohon bantuan nya
Jawaban:
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
PPh Pasal 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
21. CONTOH mapping KUP,PPH,PPN
apa yg di maksut simbiosis
22. Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan
PT ABC mempunyai penghasilan neto dari luar negeri sebwsar Rp20.000.000,00dengan pajak 40% dan penghasilan netodalam negeri sebesar Rp125.000.000,00 . Bila diasumsikan jumlah penghasilan neto sama dengan penghasilan kena pajak maka batas pph yg boleh dikreditkan adalah :
1. PPh yang dibayar diluar negeri adalah 40% xRp20.000.000,00=Rp8.000.000,00
perhitungan proporsi
PPh terutang sebesar 25%
(Rp125.000.000,00+Rp20.000.000,00) = Rp36 250.000,00
sehingga proporsi =(Rp20.000.000,00/Rp125.000.000,00)x Rp36.250.000,00=Rp5.800.000,00
23. Contoh soal pph pasal 21
ign In
PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016
Dian Puspa | 930375 views
Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU
Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP
Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Contoh Perhitungan PPh 21 2016 Secara Manual
Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:
Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.
PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.
Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.
Hasilnya dalah sebagai berikut:
Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan 1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00 (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00 (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00 (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21) 5% x 50.000.000,00 1.770.450,00 PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00
maaf kalo salah
semoga membant
24. berikan contoh cara menghitung PPh
Tuan marsudi sudah menikah, istrinya tidak bekerja, dan mempunyai 2 orang anak. Berapa Pph yg harus dibayar oleh Tuan marsudi ?
Jawab :
PTKP setahun : Rp. 24.300.000,00
Untuk wajib pajak sendiri : Rp. 2.025.000,00
Tambahan 2 anak : Rp. 4.050.000,00
-------------------------- +
Rp. 30.375.000,00
Penghasilan setahun
12 × Rp. 3.000.000,00 = Rp. 36.000.000,00
Penghasilan tidak kena pajak = Rp. 30.375.000,00
---------------------------- -
= Rp. 5.625.000,00
Jumlah penghasilan kena pajak
Pajak penghasilan :
5% × Rp. 5.625.000,00 = Rp. 281.250,00
Pph setahun = Rp. 281.250,00
Pph sebulan = Rp. 281.259,00 : 12 = Rp. 23.437,50
25. dibayar biaya angkut pembalian rp 400.00 dgn pph pasal 23 sebesar 2%a.buatkan jurnal umum
beban angkut pembelian 400.000
ppn 2% x 400.000 = 8.000
kas = 408.000Beban Angkut Pembelian (D) 400.000
Kas (K) 392.000
Hutang Pajak (K) 8.000
26. tolong donk kasih contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas dana pensiun untuk PTKP 2012
Pak Arifuddin karyawan PT. Traktor Timika dengan status menikah dan mempunyai 2 anak, memperoleh gaji sebulan Rp5.000.000,00. PT Traktor Timika mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premi Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Traktor Timika menanggung iuran Jaminan Hari Tua (JHT) setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Traktor Timika juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Traktor Timika membayar iuran pensiun untuk Pak Arifuddin ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Pak Arifuddin hanya menerima pembayaran berupa gaji.
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah? Contoh soal diatas sulit untuk dipahami langsung karena penyajian soalnya yang kurang sistematis jadi akan saya uraikan per item dan kemudian akan saya kelompokkan item mana yang tidak boleh dimasukkan dalam perhitungan Diketahui: Status PTKP Pak Arif = K/2 (kawin, 2 tanggungan/anak) dengan nilai PTKP setahun=Rp.30.375.000 (masuk hitungan-huruf n) Gaji pokok/bulan = RP.5.000.000 (masuk hitungan-huruf a) Premi JKK dibayar perusahaan= 0.50% x 5.000.000 = 25.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf b) Premi JK dibayar perusahaan= 0.30% x 5.000.000 =15.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf c) Iuran JHT dibayar perusahaan= 3.70% x 5.000.000 = 185.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran JHT dibayar karyawan= 2%x5.000.000 = 100.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf g) Iuran pensiun dibayar perusahaan = 100.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran pensiun dibayar karyawan = 50.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf f) Hitungannya: Gaji
5.000.000 a Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 25.000
b Premi Jaminan Kematian
15.000
c Penghasilan bruto
5.040.000 d=a+b+c Pengurangan
1. Biaya jabatan
5%x5.040.000
252.000
e 2. Iuran Pensiun
50.000
f 3. Iuran Jaminan Hari Tua
100.000
g
402.000 h=e+f+g Penghasilan neto sebulan
4.638.000 i=d-h Penghasilan neto setahun
12×4.638.000
55.656.000 j PTKP
- untuk WP sendiri
24.300.000 k - tambahan WP kawin
2.025.000 l - tambahan 2 tanggungan
4.050.000 m=l*2
PTKP K/2
30.375.000 n=k+l+m Penghasilan Kena Pajak setahun
25.281.000 o=j-n
PPh terutang
5%x25.281.000
1.264.050 p
PPh Pasal 21 bulan Juli
1.264.050 : 12
105.338 q
Sumber : http://amsyong.com/2013/09/cara-menghitung-pph-pasal-21-dengan-ptkp-terbaru-2013/
27. contoh perhitungan PPH (pajak penghasilan)
Contoh soal =
Ibu Dodi merupakan seorang pengusaha yang memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.200.000.000,-. Berapakah jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan Ibu Dodi jika ia dikenai tarif pajak progresif
Ket=
Penghasilan kena pajak sampai Rp.25 juta ⇒ 5%
Penghasilan di atas Rp.25 juta s/d Rp.50 juta ⇒ 10%
Penghasilan di atas Rp.50 juta sd Rp.100 juta ⇒ 15%
Penghasilan di atas Rp.100 juta s/d Rp.200 juta ⇒ 25%
Penghasilan di atas Rp.200 juta ⇒ 35%
Penye=
Penghasilan Ibu Dodi Rp.200 juta, maka ia hanya dikenai tarif pajak hingga 25% saja. Maka perhitungan pajak =
5 % × Rp.25.000.000,- ⇒ Rp.1.250.000,-
10 % × Rp.25.000.000,- ⇒ Rp.2.500.000,-
15 % × Rp.50.000.000,- ⇒ Rp.7.500.000,-
25 % × Rp.100.000.000,- ⇒ Rp.25.000.000,- +
Rp.36.250.000,-
28. apa saja contoh pajak penghasilan (pph)?
Jawaban:
pajak gaji
upah
usaha bebas
29. Hitunglah pph atas pasal 21 berikut
Jawaban:
Ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang paling umum berdasarkan pasal 21, yaitu:
1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)
Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
2. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak).
Metode gross-up diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.
3. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)
Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
SEMOGA BERMANFAAT !!!
#JadiYangTerbaik
#FebryAK06
30. Pada bulan januari 2019, PT Yuasa Indonesia menghitung biaya gaji dengan hasil sebagai berikut:*Biaya gaji adalah Rp. 500.000.000*Pajak atas gaji Rp. 10.000.00*Diketahui bahwa pajak atas gaji ditanggung oleh pegawai dan dipotong dari gajinya masing-masing.*Buatlah jurnal yang harus dilakukan oleh pt yuasa *Buatlah jurnal pada saat pelunasan atau penyetoran pph pasal 21.
Jawaban:
Bisa lebih jelas soalnya kak
Penjelasan:
hiii
31. contoh pajak PPH adalah?
contoh pajak PPH adalah pajak penghasilan
32. Jurnal Penyesuaian dari : - biaya honor komisaris 7.000.000 - hitung pph 25 sebesar 1.500.000 - estimasi biaya jasa arsitek 12.000.000 - tagihan biaya cleaninv service 4.800.000 (hitung pph nya)
Jawaban:
Ini cuman soal Ajp, Mana NS nya kak?
33. Contoh pph yang bersifat final
Penjelasan:
PPh Pasal 4 ayat 2
PPh Final atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.
PPh Final atas Bunga Obligasi.
PPh Final atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
PPh Final atas Hadiah Undian.
PPh Final atas Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
PPh Final atas Penghasilan Perusahaan Modal Ventura dari Transaksi Penjualan Saham atau Pengalihan Penyertaan Modal pada Perusahaan Pasangan Usahanya.
PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estate dalam Skema Kontrak Investasi.
PPh Final atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.
PPh Final atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.
PPh Final atas Penghasilan Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri.
PPh Final atas Penghasilan Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.
PPh Final atas Penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri yang Mempunyai Kantor Perwakilan Dagang di Indonesia.
PPh Final atas Selisih Lebih Penilaian Kembali Aktiva Tetap.
34. berikan contoh penghasilan yang terkena PPh
Kelas: XI
Mata Pelajaran: Ekonomi
Materi: Pajak
Kata Kunci: Pajak Penghasilan
Pembahasan:
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, termasuk:
a. Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya;
b. hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan;
c. laba usaha;
d. keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:
e. keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal;
f. keuntungan karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu, atau anggota yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainnya;
g. keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, pengambilalihan usaha, atau reorganisasi dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
h. keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan, atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga
i. keuntungan karena penjualan atau pengalihan sebagian atau seluruh hak penambangan;
j. penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya dan pembayaran tambahan pengembalian pajak;
k. bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang;
l. dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun;
m. royalti atau imbalan atas penggunaan hak;
n. sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;
o. penerimaan atau perolehan pembayaran berkala;
p. keuntungan karena pembebasan utang;
q. keuntungan selisih kurs mata uang asing;
r. selisih lebih karena penilaian kembali aktiva;
s. premi asuransi;
t. iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
u. tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak;
v. penghasilan dari usaha berbasis syariah;
w. imbalan bunga; dan
x. surplus Bank Indonesia.
35. membayar pph pasal 23 terutang kepada kontor pajak, jurnal penyesuaiannya adalah... pada neraca saldo utang pph pasal 23 RP 156.200,00
Dr. Beban PPh pasal 23 Rp. 156.200
Cr. Hutang PPh Pasal 23 Rp. 156.200
36. 1.Pembayaran PPN dalam negeri akunnya apa saja di jurnal umum? 2.Pembayaran PPH 21 & 26 akunnya apa saja di jurnal umum? 3.Memberikan pinjaman kepada karyawan akunnya apa saja di jurnal umum? 4.pembayaran angsuran secara debit akunnya apa saja di jurnal umum? 5.Pembayaran panjar akunnya apa saja di jurnal umum & Jurnal penyesuaian?
I. Beban pembayaran
Kas
2. Pembayaran Pph
Kas
3. Piutang
Pendapatan
37. 3. Dilakukan pembayaran belanja pegawai berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga dengan SP2D LS sebesar Rp 30.000.000,- yang diterima dari BUD. Atas pembayaran tersebut BUD memotong PPh Pasal 21 atas gaji tersebut sebesar 5%. Berdasarkan transaksi tersebut buatlah jurnal finansial dan jurnal pelaksanaan anggarannya (jika ada)4. Dilakukan pengeluaran untuk pembelian kendaraan operasional dengan SP2D LS Rp 60.000.000,- Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Berdasarkan transaksi tersebut buatlah jurnal finansial dan jurnal pelaksanaan anggarannya (jika ada)
Jawaban: No 3
Penjelasan:
Berikut adalah jurnal finansial dan jurnal pelaksanaan anggaran untuk transaksi tersebut:
Jurnal Finansial
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit
-------------------------------------------------------------------------------------
Belum ada pembayaran yang dilakukan
-------------------------------------------------------------------------------------
Tgl pembayaran | Kas | Rp 30.000.000 |
| Utang SPM LS ke BUD | | Rp 30.000.000
-------------------------------------------------------------------------------------
Tgl pembayaran | PPh Pasal 21 | Rp 1.500.000 |
| Utang PPh Pasal 21 ke BUD | | Rp 1.500.000
-------------------------------------------------------------------------------------
Jurnal Pelaksanaan Anggaran
Tanggal | Kode Rekening | Keterangan | Debit | Kredit
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Belum ada transaksi yang dilakukan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tgl pembayaran | 5.1.1.01 - Gaji Pegawai | Biaya Gaji Pokok | Rp 27.000.000 |
| 5.1.1.02 - Tunj. Keluarga | Biaya Tunjangan Keluarga | Rp 3.000.000 |
| 2.2.2.01 - PPh Pasal 21 | PPh Pasal 21 atas Gaji Pokok | | Rp 1.500.000
| 2.2.2.02 - PPh Pasal 21 | PPh Pasal 21 atas Tunj. Keluarga | | Rp 150.000
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
SP2D LS adalah Surat Perintah Pencairan Dana Lain-lainPPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong atas penghasilan pegawai tetap. Besarnya potongan dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan bruto yang diterima pegawai. Dalam kasus ini, besarnya potongan PPh Pasal 21 adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga yang diterima, atau sebesar Rp 1.500.000 (5% x Rp 30.000.000).38. contoh perhitungan pph pasal 19?
Jawaban:
Menteri Keuangan berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva dan faktor penyesuaian apabila terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur biaya dengan penghasilan karena perkembangan harga. Atas selisih penilaian kembali aktiva tersebut diterapkan tarif PPh Pasal 19 tersendiri dengan keputusan Menteri Keuangan sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana dimaksud dalam UU PPh Pasal 17 ayat (1).
Penjelasan:
semoga bermanfaat;)
hanya membantu√
maaf kalo ada yg salah:))
39. buatlah contoh soal dan jawaban pph
Jawaban:
contoh soal:
1. apa yang dimaksud dengan ekonomi?
jawaban:
serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan.
40. Siapakah pemotong PPh Final atas Deviden?
Jawaban:
PPh final dividen.
PPh pasal 4 ayat 2: Dividen yang diterima/diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dikenal PPh sebesar 10% dan bersifat final. Dividen adalah Dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi pada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi pada anggota koperasi.
Penjelasan:
Mengenal Pajak Dividen Dan Perhitungan Potong nya.
Maaf , tapi saya tidak tahu Siapa pemotong PPh Final atas Dividen, Maaf ya